Gunungsitoli, 11 Mei 2026 — Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas sekaligus Deklarasi Pembentukan Organisasi Disabilitas LUMÖDA oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., bertempat di Gedung A’Lück, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (11/5/2026).

Kegiatan diawali dengan doa oleh Pdt. Peringatan Gea, dilanjutkan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Murniati Lase, sambutan perwakilan OPDIS LUMÖDA dan Lembaga Kesejahteraan Sosial oleh Pdt. Sarofati Gea, pembacaan deklarasi serta penyerahan bendera organisasi oleh Ketua OPDIS LUMÖDA, Kurnia Adil Telaumbanua, dan penandatanganan komitmen deklarasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli selama ini telah melaksanakan berbagai program bagi penyandang disabilitas, seperti pembukaan kuota CPNS bagi penyandang disabilitas, program rehabilitasi sosial, bantuan sosial dan alat bantu, serta berbagai program pemberdayaan lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan stigma dan membuka ruang partisipasi yang setara tanpa diskriminasi.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dan deklarasi OPDIS LUMÖDA. Sebelum memasuki sesi konsultasi publik, kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan Tari Arbab dari LKS Caritas Dorkas, Vocal Group dari LKS Oni Pedistra, serta Vokal Solo dari LKS Karya Faomasi.

Konsultasi publik menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., Perwakilan Kementerian Sosial RI sekaligus Kepala Sentra Insyaf Wilayah Medan Langgeng Setiawan, Koordinator CDRM dan CDS UHN Dedi Valentino Telaumbanua, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Wealman Zendratö, MM.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, BUMN, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pemerhati disabilitas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta konsultasi publik lainnya.

(Press Release No.139/PR-Diskominfo/2025 tanggal 11 Mei 2026)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here