Gunungsitoli, 25 Juni 2026 – Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si, CGCAE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (25/06/2026).

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun agenda rapat meliputi Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Masa Sidang II (Maret–Juni) Tahun 2026, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pelindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terhadap kedua Ranperda yang sedang dibahas. Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah guna memastikan substansi regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta berkeadilan.

Sementara itu, laporan hasil reses yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, serta isu-isu sosial kemasyarakatan yang menjadi perhatian masyarakat Kota Gunungsitoli.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menghasilkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli, para Kepala PD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Camat serta undangan lainnya.

(Press Release No.194/PR-Diskominfo/2026 tanggal 25 Juni 2026)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here