Gunungsitoli, 24 Juni 2026 – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Perkawinan Anak. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP5A Kota Gunungsitoli, Selamat P. Harefa, S.E., pada Rabu (24/06/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias, Elisman Harefa, S.H., dengan materi Peran Serta Multipihak dan Pemangku Kepentingan dalam Tindakan Kolaboratif Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak. Selain itu, Pendeta Gustav Gabriel Harefa, M.Th., menyampaikan materi Perspektif Agama dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, termasuk Perkawinan Usia Anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here