Gunungsitoli, 6 Mei 2026 – Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga bersama jajaran instansi vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., didampingi Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Rabu 6 Mei 2026.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Sibolga, Muhammad Hariyadi, Kepala KPPN Sibolga, Nugroho Adi Wibowo, serta Kepala KP2KP Gunungsitoli, Arief Hakim P. Lubis, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya percepatan penyaluran dana desa, mengingat batas waktu penyaluran Tahap I yang akan berakhir pada 15 Juni 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, hingga saat ini terdapat 7 desa yang telah mengajukan pencairan, sementara 2 desa lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi. Adapun kendala dalam penetapan APBDes terus diupayakan penyelesaiannya guna memastikan kelancaran operasional pemerintahan desa.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan sinergi dalam pengawasan wajib pajak antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan. Kerja sama tersebut meliputi pengawasan terhadap penggunaan APBD, pelaksanaan pelatihan sistem Coretax, serta pertukaran dan pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dan daerah.Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pendidikan teknis yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan instansi terkait.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi forum koordinasi yang berkelanjutan dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, guna mewujudkan tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan simbol penguatan hubungan kemitraan antara kedua belah pihak.
(Press Release No.135/PR-Diskominfo/2025 tanggal 6 Mei 2026)




















