Gunungsitoli (12/03/2026) – Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, memimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Tahun 2026 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (12/3/2026).

​Rapat ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah teknis serta jajaran terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pertemuan ini merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Gunungsitoli nomor 100.3.3.3 – 44 tahun 2026 tentang pembentukan tim terpadu yang bertugas mengawal stabilitas keamanan wilayah.

​Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral antar instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah. Seluruh perangkat daerah teknis diinstruksikan untuk mensinkronkan data regulasi serta progres capaian dan rencana aksi penanganan ketertiban umum di wilayah Kota Gunungsitoli.

​Beliau juga mengingatkan bahwa ketertiban umum adalah fondasi utama dalam mendukung kelancaran program pembangunan daerah. Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan ketertiban secara humanis namun tegas, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Gunungsitoli.

(Press Release No.065/PR-Diskominfo/2025 tanggal 12 Maret 2026)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here