Gunungsitoli (07/12/2023) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Gunungsitoli. Forum tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (06/12/2023).

“Kesempatan ini adalah kesempatan baik untuk kita bisa berdiskusi tentang bagaimana membahas kearsipan. Kita berharap ada pengetahuan dan saling berbagi pengetahuan kepada rekan-rekan tim yang menyusun peraturan daerah ini. Kita berharap dengan pengetahuan kearsipan dan regulasi yang mengatur tentang ini, kita akan lebih memahami bagaimana pentingnya kearsipan dalam kehidupan birokrasi, bernegara dan berbangsa, supaya kita tidak lupa dengan dokumen-dokumen penting dan sejarah Kota Gunungsitoli secara khusus serta Kepulauan Nias secara umum” Ujar Sekda.

“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat memberikan pencerahan betapa pentingnya arsip dan kepada bapak/ibu yang hadir agar turut memboboti Ranperda ini sehingga konsultasi publik betul-betul menjadi konsultasi publik untuk peningkatan kualitas peraturan daerah kita,” Jelas Sekda mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli Siti Karya Halawa, S.Pd, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik adalah untuk menginformasikan dan memberikan gambaran kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) tentang pembentukan produk hukum, dimana kali ini pembahasannya terkait penyelenggaraan kearsipan di Kota Gunungsitoli. Selain itu, untuk pemenuhan hak stakeholder dalam memberikan saran, pendapat dan masukan sebagai wujud peran sertanya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, menjaring aspirasi, saran, pendapat dan masukan sebagai bahan pertimbangan serta penyempurnaan dalam perencanaan, penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di Kota Gunungsitoli.

“Hasil yang kita harapkan adanya berupa sumbangsih pemikiran, saran, pendapat dan masukan dari bapak/ibu untuk membantu kami dalam menyempurnakan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan yang nantinya disimpulkan dalam berita acara yang akan kita tanda tangani, “ ucapnya mengakhiri.

Adapun peserta yang terlibat ikutserta dalam forum tersebut adalah Pejabat Eselon 2, Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Para Kabag Lingkup Setda Kota Gunungsitoli selaku pemangku kepentingan (Stakeholder) Ranperda.

(Press Release No. 128 / PR-Diskominfo/2023 Tanggal 07 Desember 2023)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini