Menindaklanjuti hasil kesepakatan Rapat Forkopimda yang digelar pada hari Rabu Tanggal 30 Maret 2020, bersama ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli dan pengguna jalan umum bahwa untuk sementara waktu akan dilakukan penutupan terjadwal dua ruas jalan yakni Jalan Sirao dan Jalan Gomo yang akan dimulai per tanggal 02 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Adapun maksud penutupan terjadwal kedua ruas jalan ini adalah untuk meminimalkan kepadatan masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas di kedua ruas jalan tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Gunungsitoli.

Jadwal penutupan terjadwal kedua ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ruas Jalan Sirao mulai dari simpang Pos Lantas sampai bundaran pohon natal ditutup pada Pukul 09.00 s.d. 13.00 Wib
  2. Ruas Jalan Gomo mulai dari simpang Kantor Pegadaian sampai simpang Kantor Pos dan Giro ditutup pada Pukul 13.00 s.d. 18.00 Wib

Penutupan ruas jalan di atas dikecualikan bagi kendaraan Ambulance, Pemadam Kebakaran, Truk Ekspedisi, Truk Sampah dan Kendaraan Pengangkut Bahan Bakar Minyak dan Gas.

(Press Release No.21/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 01 April 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini