Gunungsitoli, 07 Mei 2026 – Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan pelayanan transportasi dan pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Agenda penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3 Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (07/05/2026).
Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli merupakan Dermaga Penyeberangan RoRo yang berada di Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli. Hibah tersebut diharapkan dapat mendukung konektivitas transportasi, memperkuat aksesibilitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kepulauan Nias.
Pelaksanaan hibah ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Selain itu, hibah juga mengacu pada sejumlah regulasi teknis dan administrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan, administrasi, serta pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E, M.Si menyambut baik pelaksanaan hibah tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat kepada Kota Gunungsitoli dalam penguatan sarana dan prasarana transportasi daerah. Menurutnya, hibah Barang Milik Negara ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menunjang pelayanan publik yang lebih optimal.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dengan baik selama ini. Pemko berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli. Hadir mendampingi Wali Kota, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan Kabag Hukum Pemko Gunungsitoli.
(Press Release No.136/PR-Diskominfo/2025 tanggal 7 Mei 2026)








