Gunungsitoli (27/10/2022) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Adapun yang menjadi peserta terdiri dari berbagai unsur diantaranya ASN Pemerintah Kota Gunungsitoli, Peserta Didik SMA/SMK dan Organisasi Kepemudaan. Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat II dan III Kantor Wali Kota Gunungsitoli selama dua hari yakni Senin-Selasa (24-25/10/2022)