Gunungsitoli (20/04/2020), Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah toko dan swalayan di Pasar Kota Gunungsitoli, dalam hal penyediaan sarana tempat cuci tangan di depan masing-masing toko/ swalayan dan kewajiban memakai masker bagi karyawan yang bekerja sekaligus memantau secara langsung kesadaran warga untuk memakai masker dan cuci tangan sebelum maupun sesudah belanja.
Sebagian besar para pelaku usaha telah mengikuti anjuran Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menyediakan sarana tempat cuci tangan di depan toko/swalayan dan mewajibkan pemakaian masker bagi karyawan.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun masih terdapat beberapa toko/swalayan yang masih mengabaikan anjuran pemerintah tersebut, dan pada saat itu juga langsung diberikan teguran secara tertulis.
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kota Gunungsitoli membagikan spanduk himbauan ”Kawasan Wajib Memakai Masker dan Mencuci Tangan Pakai Sabun” di berbagai toko dan swalayan, serta selalu mengingatkan para pelaku usaha untuk menutup toko/usaha pada pukul 19.00 WIB.
Kegiatan inspeksi tersebut, turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Kepala Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, para Lurah, beserta rombongan lainnya.
(Press Release No. 33/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 21 April 2020).