Gunungsitoli, 15 April 2026 — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gunungsitoli terus memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan dan tiga kelurahan dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat pada Senin (13/04).

Rapat Koordinasi ini dilakukan guna memastikan proses distribusi SPPT PBB-P2 dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada seluruh wajib pajak di wilayah kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BAPENDA Yafet K. Buulolo, S.STP.,M.A.B menyampaikan mekanisme teknis penyampaian SPPT PBB-P2, termasuk peran aktif camat, lurah, serta kepala lingkungan dalam mendukung kelancaran distribusi di lapangan.

Kepala Bapenda Kota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergi antara seluruh pihak sangat penting dalam mendukung keberhasilan penyampaian SPPT kepada masyarakat.

“Penyampaian SPPT PBB-P2 harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Kami berharap camat, lurah, dan kepala lingkungan dapat berperan aktif sehingga seluruh masyarakat dapat menerima SPPT dan segera melaksanakan kewajiban pembayarannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aparatur pemerintah di tingkat wilayah sangat strategis dalam memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak daerah. Sinergi antara Bapenda dan pemerintah wilayah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Bapenda Kota Gunungsitoli juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengambil dan melakukan pembayaran SPPT PBB-P2 tepat waktu melalui kanal pembayaran yang telah tersedia. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kota Gunungsitoli yang lebih baik.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Gunungsitoli, Sekcam Gunungsitoli, Lurah Ilir, Lurah Pasar, Lurah Saombo, seluruh Kepala Lingkungan dan personel dari BAPENDA.

(Press Release No.100/PR-Diskominfo/2025 tanggal 15 April 2026)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here