Gunungsitoli, 14 Juni 2026 — Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan penertiban dan pembongkaran pondok maupun lapak yang dibangun secara mandiri oleh pedagang di sepanjang akses menuju Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (12/06/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yasökhi Tertulianus Harefa, S.E., M.Si.
Pelaksanaan penertiban merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring, pendataan, serta sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga ketertiban kawasan pasar, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pada Sabtu (13/06/2026), Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan penataan kembali para pedagang dengan mengarahkan aktivitas jual beli ke dalam area Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara yang telah disediakan. Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pasar, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli terus melakukan pendataan dan pengelompokan pedagang berdasarkan jenis usaha guna mempermudah proses penempatan pada lokasi yang telah disediakan. Sementara itu, unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli bersama Forkopimca turut melakukan pengamanan dan pengaturan di lapangan untuk mendukung kelancaran proses penataan pedagang.
Pemerintah Kota Gunungsitoli mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kerapian kawasan pasar. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, aman, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian daerah menuju Gunungsitoli Hebat.
(Press Release No.177/PR-Diskominfo/2026 tanggal 14 Juni 2026)





































