Gunungsitoli, 13 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanggulangan bencana dan keadaan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan latihan bersama dengan BASARNAS Nias di kawasan Pantai Ononamolo I LOT, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli dan diikuti oleh personel Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Gunungsitoli serta personel BASARNAS Nias. Setelah apel, seluruh peserta melaksanakan kegiatan gotong royong dan pembersihan area Pantai Ononamolo I LOT sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya kawasan pesisir yang aman dan nyaman.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh BASARNAS Nias terkait teknik pencarian, pertolongan, evakuasi darurat, dan penyelamatan korban dalam berbagai kondisi kedaruratan. Materi tersebut diberikan sebagai bekal bagi personel untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman dalam pelaksanaan operasi pencarian dan penyelamatan.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas lapangan, peserta juga mengikuti simulasi dan latihan gabungan yang mencakup pengoperasian perahu karet, mesin tempel, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan praktik pencarian, evakuasi darurat, dan penyelamatan korban baik di wilayah perairan maupun daratan yang melibatkan personel TRC BPBD Kota Gunungsitoli dan BASARNAS Nias secara terpadu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan dan keterampilan personel dalam menghadapi situasi darurat dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan di wilayah Kota Gunungsitoli dan sekitarnya.
Latihan bersama tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendukung upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana, sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat dari berbagai potensi risiko bencana.
(Press Release No.175/PR-Diskominfo/2026 tanggal 13 Juni 2026)














