Gunungsitoli (29/04/2021), Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si pada hari Kamis, 29 April 2021 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Predikat opini WTP ini menjadi yang ketiga kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2019 dan 2020. Perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

Kiranya prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan/ program.

Hadir bersama Wakil Walikota Gunungsitoli pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emmanuel Ziliwu, SE, Inspektur Kota Gunungsitoli dan Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli.

(Press Release No. 66/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 29 April 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini