Gunungsitoli (25/09/2020), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada hari ini Jumat 25 September 2020 secara resmi mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kota Gunungsitoli masa bakti 2020-2025 bertempat di Halaman Kantor Walikota Gunungsitoli.

Pengukuhan kepengurusan Karang Taruna tersebut ditandai dengan penyerahan pataka panji karang taruna oleh Walikota Gunungsitoli kepada Pengurus Karang Taruna dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Adapun kepengurusan Karang Taruna Kota Gunungsitoli masa bakti 2020-2025 secara resmi diketuai oleh Warman Jaya Zega. Dalam sambutannya, Warman Jaya Zega menyatakan tekadnya untuk berperan dalam menanggulangi masalah-masalah sosial di tengah-tengah masyarakat. “Kami bertekad untuk menjadikan karang taruna sebagai organisasi yang berperan dalam menanggulangi masalah-masalah sosial di tengah-tengah masyarakat serta siap berperan serta dalam mendukung setiap kegiatan pemerintah Kota Gunungsitoli terkhususnya pada saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Sementara itu Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya berharap pengurus karang taruna yang baru dikukuhkan bisa mengambil peran dalam proses pembangunan di Kota Gunungsitoli dan memberikan dukungan penuh terhadap program kerja Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

“Sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), karang taruna yang bergerak dalam bidang Kesejahteraan Sosial perlu untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga tetap mampu membina generasi muda lebih efektif dan efisien khususnya dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial, terutama dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” lanjutnya.

Pengukuhan tersebut juga turut disaksikan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara serta para Pengurus Organisasi Kepemudaan di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

(Press Release No. 104/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 25 September 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini