Gunungsitoli (05/05/2020), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli selenggarakan kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan pada hari Senin 04 Mei 2020 di Restoran Kaliki. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua yang didampingi oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si beserta para Asisten Setda Kota Gunungsitoli dan Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

Kegiatan Konferensi Pers ini sendiri merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan dilaksanakan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi terkait apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan sebagai media untuk menampung masukan, saran ataupun pertanyaan dari insan pers kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai bahan dalam mengambil kebijakan.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Gunungsitoli menyampaikan beberapa informasi terkait isu-isu strategis pemerintahan diantaranya Capaian Realisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kebijakan Refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2020, Upaya Pencegahan Penularan dan Penanganan Dampak Covid-19, Kondisi Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok, dan menyikapi isu strategis lainnya yang sedang berkembang yakni wabah penyakit ternak babi.

Dalam informasi yang disampaikannya Walikota mengungkapkan bahwa dalam rangka penanganan pandemi covid-19, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengambil beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan ini diantaranya adalah refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 dengan mengalokasikan anggaran sebesar 6 Miliar Rupiah yang diperuntukkan untuk penanganan kesehatan dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Walikota Gungungsitoli juga menginformasikan berbagai bantuan sosial yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin dan masyarakat/warga yang terdampak  Covid-19 di Kota Gunungsitoli, antara lain : bantuan sosial tunai APBN alokasinya sebanyak 10.603 rumah tangga, sementara data yang sudah divalidasi oleh kementerian Sosial sebanyak 9.848 rumah tangga. Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini melalui  BPBD Propinsi Sumatera Utara  berencana memberikan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 150.000 paket untuk seluruh Kepulauan Nias termasuk Kota Gunungsitoli. Bantuan Sosial dari Dana Desa (BLT) direncanakan sebanyak 4.000 rumah tangga. Manakala masih ada keluarga miskin yang belum tertampung, atau  keluarga yang terdampak covid-19 yang belum terdata dan layak menerima bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), melalui APBD Kota Gunungsitoli telah menganggarkan sebanyak 1.000 rumah tangga.

Untuk penanganan wabah Covid-19, Pemerintah telah menetapkan  berbagai kebijakan termasuk Kebijakan pemerintah pusat yang melakukan koreksi (pengurangan) terhadap DAU, DAK dan DBH Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020, sehingga menyebabkan kurangnya anggaran untuk membiayai kegiatan-kegiatan fisik yang didanai dari APBD Kota Gunungsitoli dimana sebagian pembayaran kegiatan pembangunan fisik tahun 2020 akan dibayarkan pada APBD Tahun 2021. Ketentuan ini berlaku bagi rekanan yang membuat surat pernyataan siap melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan serta tidak menuntut Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melakukan pembayaran (pelunasan) pada Tahun 2020.

Selain penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penanganan covid-19, Walikota juga memberi penjelasan terkait wabah penyakit ternak babi yang sedang melanda wilayah kepulauan Nias termasuk Kota Gunungsitoli. Walikota menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipatif dalam mencegah merebaknya wabah ini dengan mengeluarkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan penyakit babi. Walikota juga memberikan himbauan kepada para peternak/ pengusaha/ penjual ternak antara lain menjaga kebersihan kandang, memberikan pakan dan minum dengan kualitas dan kuantitas yang cukup, mengendalikan lalu lintas ternak dan apabila mendapati ada ternak babi  yang mati agar menguburnya dan tidak membuang bangkai ternak ke sungai dan laut.

Pelaksanaan kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap media cetak/elektronik di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19.

(Press Release No. 39/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 05 Mei 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini