Ya’ahowu!!

Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli…!

Kini telah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Gunungsitoli fitur pembayaran pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mudah, akurat, dan terpercaya.

Untuk pelunasan yang lebih mudah sekarang masyarakat dapat menghubungi nomor hp/wa: 08116260027 atau fb: bidang pendapatan kota gunungsitoli. Pembayaran juga dapat dilakukan di seluruh unit kerja dan e-channel BRI, selambat-lambatnya tanggal 30 September 2019.

Hayuk, Bapak/Ibu/Abang/Kakak…
Mari kita lunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum jatuh tempo, karena keterlambatan pembayaran dikenakan denda 2% per bulan lho..!

Saohagolo!

4 KOMENTAR

  1. Saya mau bayar PBB, tetapi mengurus kelengkapan berkas agar mendapatkan nomor pembayaran pajak tersebut yang agak rumit, syaratnya ?

  2. Kalau dulu SPT setiap tahun diatar PNS ke masyarakat, namun dengan ASN sudah tak ada lagi diantar.. lalu kapan masyarakat tau kewajibannya.. jawabnya tentu masyarakat pro aktif.. lalu pertanyaan yaa tugas ASN digaji setiap bulan oleh masyarakat appa..? apa main komputer..

  3. Apa tidak ada cara lain pembayaranny??
    Saya mau membayar melalui aplikasi online, taoi tidak ada pilihan kota gunungsitoli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here