Pemerintah Kota Gunungsitoli, dipimpin langsung oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega, Inspektur Kota Gunungsitoli dan Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli beserta jajaran menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kota Medan, Sumatera Utara pada hari ini Kamis, 21 Maret 2019.
Pada kesempatan ini, Walikota Gunungsitoli menyampaikan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 kepada Dra. V.M. Ambar Wahyuni.,M.M.,AK.,CA. selaku Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Provinsi Sumatera Utara yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh kedua belah pihak.
Penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menjadi perhatian serius dari Walikota Gunungsitoli dengan memberikan instruksi khusus kepada seluruh Perangkat Daerah untuk memberikan komitmen dan porsi yang lebih maksimal dalam menyediakan dan mendukung segala kebutuhan dalam penyelesaian dokumen dimaksud.
Dengan segala kerja keras dan dukungan seluruh elemen, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 akhirnya dapat diselesaikan dan disampaikan jauh lebih cepat satu minggu dari batas jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 31 Maret 2019 mendatang.
Hal ini menjadi sebuah apresiasi awal bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan menjadi sebuah gambaran mengenai komitmen dan semangat kerja dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dalam mewujudkan Kota Gunungsitoli yang Maju, Nyaman, dan Berdaya Saing. HMS
Pak tolong saya saya mau mnta uang, saya miskin saya orang indonesia, saya tahu bahwa pemerintahlah yng mencetak uang tersebut