Melaksanakan monitoring di wilayah Kota Gunungsitoli pada hari ini, Kamis 31 Januari 2019 – Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua meninjau langsung beberapa tempat untuk memastikan beberapa pelaksanaan kebijakan yang disampaikan oleh beliau berjalan sesuai dengan petunjuk yang disampaikannya kepada perangkat daerah terkait.

Pada kesempatan pertama, beliau mengunjungi dan melihat lokasi Gang “Horas” dimana pada sebelumnya lokasi yang seharusnya menjadi akses jalan umum ini tertutup oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan ruas jalan ini untuk melaksanakan aktifitas perdagangan. Hal ini membuat kesan yang kumuh bagi daerah tersebut dan cenderung dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak jujur dan bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Kota Gunungsitoli.

Terkait hal tersebut, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, Walikota telah memberikan instruksi agar para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di tempat tersebut agar direlokasi ke Pasar Gomo. Dengan demikian para pedagang ini dapat berjualan dengan nyaman dan terhindar dari kegiatan-kegiatan pungli yang dapat merugikan mereka. Seluruh pedagang yang berjualan di gang tersebut telah di data untuk kemudian dipindahkan ke Pasar Gomo dan berhak menggunakan kios yang ada tanpa pungutan sewa selama satu tahun penuh. Dengan demikian, para pedagang dapat memperoleh keuntungan dan manfaat secara langsung dari kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Selanjutnya Walikota Gunungsitoli mengunjungi Kantor Lurah Pasar dan memastikan proses distribusi tabung Gas elpiji 3 Kg tersalurkan kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Menurut sekretaris lurah Pasar yang berada di tempat menyampaikan bahwa sejauh ini, sebanyak lebih kurang 600 tabung gas elpiji 3 Kg telah diberikan kepada masyarakat dan sekitar 100 tabung gas masih menunggu kesiapan administrasi untuk disalurkan kepada warga yang berhak.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan perkantoran di Kelurahan Pasar akan dipindahkan di Gedung Kantor yang berada di depan Pasar Beringin yang mana selama ini digunakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Gunungsitoli. Seiring dengan selesainya bangunan komplek kantor yang berlokasi di Desa Dahana, maka hampir seluruh kantor-kantor Pemerintah Kota Gunungsitoli akan dipusatkan di Komplek Perkantoran Terpadu tersebut, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Gunungsitoli yang berada di Jalan Sudirman. Hal ini turut diinstruksikan oleh Walikota Gunungsitoli pada kunjungannya di Kantor Lurah Pasar pada pagi ini.

Walikota Gunungsitoli kemudian melanjutkan peninjauan ke lokasi Komplek Kantor yang baru di Desa Dahana untuk memastikan kesiapan operasional dan fasilitas-fasilitas pendukung yang ada di sana termasuk beberapa Perangkat Daerah yang sudah menempati Kantor baru tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini