Sebagai tindak lanjut Surat Himbauan yang telah disampaikan kepada masyarakat yang menempati lahan yang berada di Kawasan Pelabuhan Lama, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan-bangunan semi permanen yang masih berada di lokasi tersebut. Melalui surat himbauan tersebut, Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka dirikan hingga batas waktu toleransi yang telah ditetapkan.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh jajaran Perangkat Daerah terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Camat, Pihak Kelurahan, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat sendiri sudah cukup sadar dengan konsekuensi keterlambatan mereka dalam membongkar bangunan tersebut sehingga tidak ditemukan adanya tindakan perlawanan maupun provokasi.
Tampak aparat Satpol PP dan Petugas Kebersihan bahu membahu dengan warga dalam mangangkut sisa-sisa bahan bangunan ke atas truk maupun memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan ke tempat yang lebih aman sehingga tidak mengganggu jalannya penertiban.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Nur Kemala Gulo yang memimpin kegiatan pada hari Selasa pagi, 8 Januari 2019 mengatakan bahwa hal ini sudah melalui jalur koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga telah mencapai beberapa kesepakatan dan kesepahaman dalam upaya-upaya menciptakan kenyamanan di Kota Gunungsitoli. Khusus tentang penataan Kota, Pemerintah berpatokan dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah diterbitkan pada tahun 2012. Setiap kawasan yang selama ini difungsikan tidak sesuai dengan peruntukannya akan secara bertahap ditertibkan dan dibenahi agar penataan Kota Gunungsitoli sesuai Visi Maju, Nyaman, dan Berdaya Saing dapat diwujudkan. Peran serta masyarakat pun sangat menentukan dalam usaha-usaha mewujudkan tata kota yang baik. Diperlukan kesadaran dari diri masing-masing dan keinginan melakukan perubahan dimulai dari pribadi sendiri.
Pemerintah Kota Gunungsitoli sendiri telah mengantisipasi hal ini dengan merencanakan pembangunan pasar yang lebih komprehensif sehingga dapat menampung aktifitas perekonomian masyarakat yang selama ini dilaksanakan di lokasi yang tidak semestinya. Pasar Nou yang selama ini menjadi salah satu pusat aktifitas perdagangan di Kota Gunungsitoli akan di revitalisasi. Kondisi pasar yang telah ada saat ini tidak lagi mampu menampung jumlah pedagang yang berjualan maupun konsumen yang datang untuk membeli kebutuhannya. Keadaan kios yang sempit, fasilitas pendukung pasar seperti Toilet, Drainase, hingga keterbatasan area parkir semakin membuat kawasan Pasar Nou macet dan semrawut sehingga tidak lagi mencerminkan bagian dari Pusat Kota Gunungsitoli yang kita harapkan. Pembangunan pusat Pasar yang jauh lebih baik dan modern akan segera dimulai di Tahun 2019 ini dan diharapkan pada tahun berikutnya sudah dapat dioperasionalkan.