Sebanyak 434 orang Pegawai Negeri Sipil melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji PNS di Halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa 10 Oktober 2018. Dengan menggunakan pakaian seragam Korpri, para pegawai mengucapkan sumpah/janji PNS dipandu oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua disaksikan oleh Pemuka Agama dan seluruh Kepala Perangkat di Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Pelaksanaan pengambilan Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan amanah Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji. Ini merupakan suatu ikrar dalam melaksanakan tugas dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya. Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa ikrar yang diucapkan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam pengambilan Sumpah/janji ini tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau institusi saja, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. “PNS agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab, selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, memegang penuh integritas, independensi, dan profesionalitas” ucap Beliau. “Mari melakukan pekerjaan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Tugas kita melayani dan bukan menunggu untuk dilayani” lanjut beliau.
Pada kesempatan ini, sebanyak 74 orang pegawai juga menerima Surat Keputusan (SK) Guru Kontrak Daerah (GKD) pengangkatan tahun 2018. Kepada para Guru Kontrak Daerah yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan diharapkan untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Guru Kontrak Daerah adalah salah satu ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan” ujar Walikota Gunungsitoli sembari mengatakan bahwa pengangkatan Guru Kontrak Daerah merupakan pemenuhan tuntutan kebutuhan guru di setiap daerah di Kota Gunungsitoli.