Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginstruksikan agar Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) diharapkan untuk membentuk Kelompok Kerja Eliminasi Campak dan Pengendalian Rubella dengan susunan dan uraian tugas menyesuaikan dengan Keputusan Menteri dan kondisi daerah masing-masing. Pemerintah daerah juga wajib mendukung (dana dan tenaga) serta memfasilitasi persiapan dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh POKJA di wilayah masing-masing. Hal ini demi menyukseskan Kampanye Imunisasi MR dan tercapainya target sasaran 95% sesuai waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui pencanangan Imunisasi MR/Campak Rubella di Kota Gunungsitoli, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ini dengan membawa anak-anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun untuk datang ke sekolah-sekolah, Puskesmas, dan berbagai fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Imunisasi MR sesuai waktu yang telah ditentukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini