Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri kegiatan Syukuran Hari Bhayangkara ke -72 Tahun 2018 Polres Nias. Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Nias, Rabu 11 Juli 2018 berlangsung dengan khidmat dan meriah.

Pada kesempatan ini, Wakil Walikota Gunungsitoli, mewakili Walikota Gunungstoli menyampaikan kata sambutan dan mengucapkan rasa syukur atas keberadaan Kepolisian Republik Indonesia yang telah mencapai usia 72 tahun, dimana pada usia ini Kepolisian Republik Indonesia masih berdiri kuat dan tegar dengan tuntutan tugas dalam menjaga dan memelihara Kamtibnas serta penegakan hukum di Negara Republik Indonesia.

Secara khusus, Polres Nias telah menunjukkan integritas yang sangat tinggi. Bersama dengan Forkopimda dan Kepala daerah bergandengan tangan mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat di Pulau Nias.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan menjaga Kamtibmas, Polres Nias dituntut lebih reaktif dan profesional menghadapi dinamika di Masyarakat Nias. “Polres Nias harus mampu bersinergi dan memahami karakter serta nilai-nilai budaya masyarakat Nias yang berbeda dari daerah lainnya” ucap  Wakil Walikota Gunungsitoli.

Adapun sejarah lahirnya Kepolisian Republik Indonesia adalah ketika Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini