“Pada tahun 2011, WHO merekomendasikan agar semua negara yang belum mengintroduksikan vaksin Rubella dan telah menggunakan 2 (dua) dosis vaksin Campak dalam program imunisasi rutin untuk memasukkan vaksin Rubella dalam program imunisasi rutin. Komite Penasihat Ahli imunisasi Nasional (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 11 Januari 2016 mengenai introduksi, agar mengintegrasikan Vaksin Measles Rubella (MR) ke dalam program imunisasi nasional untuk menurunkan angka kejadian penyakit Rubella dan Congenital Rubella Syndrome.”
Vaksin Rubella tersedia dalam bentuk monovalent maupun kombinasi dengan vaksin virus yang lain misalnya dengan Campak (Measles Rubella/MR) atau dengan Campak dan parotitis (Measles Mumps Rubella/MMR). Semua vaksin Rubella dapat menimbulkan serokonversi sebesar 95% atau lebih setelah pemberian satu dosis vaksin dan efikasi vaksin diperkirakan sekitar 90% – 100%.
Vaksin MR diberikan secara subkutan dengan dosis 0,5 ml. Vaksin hanya boleh dilarutkan dengan pelarut yang disediakan dari produsen yang sama. Vaksin yang telah dilarutkan harus segera digunakan paling lambat sampai 6 jam setelah dilarutkan.
Sumber: www.kemenkes.go.id