Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Gunungsitoli melaksanakan acara Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Gunungsitoli tahun 2017, bertempat di Aula Pertemuan Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan informasi di Pemerintah Kota Gunungsitoli. Sosialisasi ini juga bertujuan agar setiap Perangkat Daerah mampu menyediakan informasi dan dokumentasi kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat, sebagai bahan dan produk informasi bagi publik dan mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan tepat waktu.
[image src=”https://www.gunungsitolikota.go.id/wp-content/uploads/2017/12/25438830_279221129270641_8751724026618968426_o.jpg” width=”150″ align=”left” border=”0″ link_image=”https://www.gunungsitolikota.go.id/wp-content/uploads/2017/12/25438830_279221129270641_8751724026618968426_o.jpg” alt=”” caption=”” hover=”disable”]Walikota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Umum Setda Kota Gunungsitoli yang membuka secara resmi sosialisasi ini dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik dan mendukung pelaksanaan sosialiasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi yang akurat dan akuntabel terhadap masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya pejabat pengelola dalam lingkungan pemerintah yang dapat menyediakan, mengelola berbagai informasi maupun dokumentasi disetiap perangkat daerah sebagaimana peraturan yang berlaku. Beliau jiga memaparkan bahwa melalui PPID dapat memberikan perspektif kepada setiap Perangkat Daerah dalam mengelola informasi kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli secara tepat dan akurat, karena hal ini merupakan salah satu wadah untuk mempermudah pemerintah dalam memberi pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus untuk mengetahui partisipasi masyarakat dan memperoleh peran aktif masyarakat dalam rangka perwujudan pelayanan yang baik, transparansi dan akuntabel. Harapan beliau agar peserta sosialisasi dapat berperan aktif dalam mengikuti sosialisasi ini dan dapat diaplikasikan dengan baik.
[image src=”https://www.gunungsitolikota.go.id/wp-content/uploads/2017/12/25487456_279221175937303_5399573978366296897_o.jpg” width=”150″ align=”left” border=”0″ link_image=”https://www.gunungsitolikota.go.id/wp-content/uploads/2017/12/25487456_279221175937303_5399573978366296897_o.jpg” alt=”” caption=”” hover=”disable”]Adapun Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Abdul Aziz S. Sos, M.Ap sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provsu, dan Iwan Sutani Siregar, S.STP, M.Si sebagai Kasi Pelayanan Publik dan Informasi Diskominfo Provsu. Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat pengelola PPID yang telah dihunjuk dari masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.