Gunungsitoli (13/08/2021), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (13/08/2021).

Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbang Kota Gunungsitoli pada hakekatnya merupakan upaya  lebih lanjut penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 yang telah diselaraskan dengan rumusan hasil konsultasi publik, rumusan hasil kesepakatan DPRD, rekomendasi hasil konsultasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta rumusan hasil FGD yang keseluruhannya digunakan sebagai bahan pemutakhiran rancangan Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

“Secara umum rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 menggambarkan penjabaran visi dan misi daerah yaitu Kota Gunungsitoli Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera. penjabaran visi dan misi tersebut selanjutnya dikembangkan melalui tujuan dan sasaran yang hendak diwujudkan, strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan, program pembangunan daerah dan indikator kinerja utama daerah yang akan diimplementasikan melalui rencana strategis (renstra) perangkat daerah,” ujar walikota.

“Selanjutnya, hasil rumusan kesepakatan musrenbang ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 dan disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli untuk disepakati menjadi peraturan daerah untuk pembangunan 5 (tahun) ke depan”    .

“Pada kesempatan ini saya berharap kepada para pemangku kepentingan  pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah kota gunungsitoli,” tutup Walikota.

Sebelumnya dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian, dan Infrastruktur, Erwin Jaya Mendrofa, SE, menyatakan bahwa materi pembahasan dalam musrenbang ini adalah Sinkronisasi Perencanaan Serta Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023, Analisis Terhadap Target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Adapun yang menjadi narasumber dalam musrenbang ini adalah Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Kota Gunungsitoli dan Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli.

Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Wakil Walikota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, mewakili Gubernur Sumatera Utara (hadir secara virtual/ zoom meeting), Sekda Kota Gunungsitoli, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perguruan Tinggi,  Instansi Vertikal dan UPT Cabang Dinas Provinsi Sumatera Utara, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Pimpinan Ormas, OKP, LSM, Tokoh  Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, Tokoh Perempuan, Pers Tokoh Pemuda dan Forum Anak Kota Gunungsitoli.

(Press Release No. 181/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 13 Agustus 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini