Gunungsitoli (20/10/2020), Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si hadiri rapat Forkada se-Kepulauan Nias bertempat di Alun-alun “OMO Sebua” Pendopo Bupati Nias Barat Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, Kamis 19 November 2020. Agenda rapat Forkada kali ini membicarakan tentang kelanjutan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kepulauan Nias.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd sebagai tuan rumah dalam sambutannya, memaparkan profil Kabupaten Nias Barat meliputi kondisi geografis, jumlah penduduk, perekonomian, sumber daya alam, potensi pariwisata serta infrastruktur jalan provinsi yang menuju wilayah Kabupaten Nias Barat. Beliau menyampaikan harapannya kepada Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara agar kondisi infrastruktur jalan dan jembatan provinsi mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu juga, Bupati Nias Barat menambahkan agar Pjs. Bupati Nias Selatan Dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara memberikan perhatian dalam meningkatkan kemajuan sektor pariwisata di Kepulauan Nias.

Plt. Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM sebagai Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias dalam sambutannya menjelaskan bahwa pertemuan yang diadakan saat ini dalam rangka membahas tentang kelanjutan kegiatan terpadu penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias dan Penyusunan MoU tentang pemanfaatan RSUD Gunungsitoli. Seterusnya, Plt. Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa ada peningkatan kasus reaktif di beberapa Kabupaten, setelah dilakukan pemeriksaan rapid test. Sehubungan dengan hal itu, beliau menghimbau kepada masing-masing Kepala Daerah se-Kepulauan Nias agar menyikapi hal tersebut sebab tertanggal 09 November 2020 Satuan Tugas Covid-19 Kepulauan Nias telah berakhir.

Sementara itu Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa, terkait dengan penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Gunungsitoli siap untuk menanganinya, namun berharap pihak RSUD Gunungsitoli sebagai rumah sakit rujukan untuk Covid-19 di Kepulauan Nias tetap melakukan pemeriksaan swab seperti sebelumnya. “Kami yakinkan, Aparatur atau OPD yang terkait dengan penanganan Covid-19 siap menanganinya. Perlu kami sampaikan di forum ini, bahwa kami terus melakukan swab dan tetap memperbantukan personil di laboratorium RSUD Gunungsitoli agar pemeriksaan swab tetap berjalan sebagaimana sebelumnya”, papar Pjs. Walikota Gunungsitoli.

Terkait pesan-pesan Bupati Nias Barat tentang perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi yang menuju wilayah Kabupaten Nias Barat, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan perhatian.

Adapun hal-hal yang menjadi kesimpulan dalam pelaksanaan rapat Forkada kali ini, antara lain:

  1. Sejak tanggal 12 November 2020, pasien yang positif Covid-19, biaya perawatannya menjadi tanggungjawab masing-masing Kabupaten/Kota. Bila ada yang di rawat, pihak RSUD Gunungsitoli diharapkan tetap koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  2. Dihimbau kepada masing-masing Pemerintah Daerah agar tetap menciptakan protokol kesehatan secara terus menerus.
  3. Agar Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dikoordinir oleh Sekretaris Forkada se-Kepulauan Nias segera menyiapkan MoU atau Perjanjian Kerjasama antara ke-lima Pemerintah Daerah tentang bantuan ke RSUD Gunungsitoli dari masing-masing Pemerintah Daerah.
  4. Rapat Forkada berikutnya direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Nias Selatan tanggal 01 Desember 2020.

Rapat Forkada se-Kepulauan Nias tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Barat, Pjs. Bupati Nias Selatan, Mewakili Bupati Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Mewakili Kapolres Nias, Sekda Kabupaten Nias Barat dan para Kepala Perangkat Daerah masing-masing Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias.

Rapat Forkada berlangsung meriah dengan diawali atraksi sambutan sekapur sirih diselingi vocal solo dan vocal group dari PKK beserta Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

(Press Release No. 176/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 20 November 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini