Gunungsitoli (20/11/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua, ST, MT selaku juru bicara Satuan Tugas kembali menyampaikan informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kota Gunungsitoli.

Sesuai dengan surat keterangan yang diterima oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli dari UPTD RSUD Gunungsitoli, berdasarkan hasil Swab PCR terdapat penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang, dengan rincian sebagai berikut:

No.NamaInisialJenis KelaminUmurTanggal Hasil PositifPemeriksaan SpesimenAlamat DomisiliPekerjaanKeterangan
1.Grace Eva Christine DaeliGECDP25 Tahun19 November 2020 ( Pengambilan Spesimen 17 November 2020)Swab PCR Positif RSUD GunungsitoliAsrama Stt Sunderman, Kelurahan Ilir, Kecamatan GunungsitoliVikar Stt SundermanIsolasi di RSUD Gunungsitoli
2.Ria Resti GuloRRGP33 Tahun19 November 2020 ( Pengambilan Spesimen 17 November 2020)Swab PCR Positif RSUD GunungsitoliDesa Madula, Kecamatan GunungsitoliPns Dinas Kesehatan Kota GunungsitoliIsolasi di Caesar Hotel
3.Sadar Hati Bate’eSHBP27 Tahun19 November 2020 ( Pengambilan Spesimen 18 November 2020)Swab PCR Positif RSUD GunungsitoliDesa Lewuoguru Idanoi Kec. Gunungsitoli Idanoi PetaniIsolasi Mandiri di Rumah

Dengan penambahan 3 orang tersebut maka jumlah kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli sampai dengan saat ini adalah 361 orang.

Selain penambahan yang terkonfirmasi positif, terdapat juga penambahan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sehat sebanyak 1 orang sehingga total yang sudah dinyatakan sehat sampai dengan saat ini sebanyak 319 orang. Sementara jumlah yang meninggal dunia tetap sebanyak 14 orang.

Untuk pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan/isolasi sebanyak 28 orang.

Ikuti terus perkembangan seputar Covid-19 di Kota Gunungsitoli, dengan mengunjungi https://covid19.gunungsitolikota.go.id/ .

#PatuhiProtokolKesehatan

#PakaiMasker

#JagaJarak

#HindariKerumunan

#CuciTangan

(Press Release No. 175/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 20 November 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini