Gunungsitoli (10/09/2020), Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli, Walikota Gunungsitoli bersama Forkopimda gelar razia sekaligus bagikan masker kepada masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Walikota Gunungsitoli, Kapolres Nias, Dandim 0213 Nias, Kajari Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Ketua KPU Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli serta Organisasi Kepemudaan yang berada di Lingkup Kota Gunungsitoli.
Sebelum memulai kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua bertempat di lapangan depan Tugu Peringatan Gempa Gunungsitoli.
Dalam amanatnya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden dan Peraturan Walikota (Perwal) yang telah ditetapkan, di Kota Gunungsitoli akan diterapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan segala aktifitas sehari-hari. “Pada hari ini untuk pertama kalinya seluruh Forkopimda melaksanakan razia bagi saudara-saudara kita yang tidak patuh pada protokol kesehatan dan pada hari ini kita akan memberikan sanksi dan pembinaan,” ujar Walikota.
Setelah pelaksanaan apel, Walikota dan Forkopimda beserta seluruh jajaran yang hadir laksanakan razia sekaligus pembagian masker bagi masyarakat yang melintas di sepanjang Jl. Sirao dan Jl. Gomo.
Dengan pelaksanaan razia sekaligus pembagian masker ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang membuat masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
(Press Release No. 88/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 10 September 2020).