Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok terjamin. Informasi ini didapatkan saat tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua melakukan monitoring ke lapangan dengan mengunjungi distributor barang kebutuhan pokok diantaranya Bulog, PT. Alam Jaya, PT. Indo Marco, PT Medan Distribusindo Raya (MDR) dan beberapa distributor lainnya.

“Pada kunjungan tersebut kami melihat langsung stok barang di gudang masing-masing distributor, kondisi sampai dengan hari ini tidak ada kenaikan harga di tingkat distributor dan terkait dengan dengan ketersediaan barang masih dalam keadaan cukup”, jelas Yurisman.

Dalam situasi dan kondisi saat ini dimana Pemerintah Kota Gunungsitoli sedang fokus dalam percepatan penanganan covid-19 diharapkan kepada para pengusaha dan pemilik toko tidak menimbun dan menaikkan harga sembako dan barang lain yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika di kemudian hari pelaku usaha melakukan penimbunan barang maka Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak segan-segan memberikan sanksi termasuk pencabutan izin usaha.

Kemudian dihimbau juga kepada masyarakat untuk belanja secukupnya dan tidak belanja secara berlebihan, karena Pemerintah tetap menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok tersebut.

(Press Release No.22/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 03 April 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini