Gunungsitoli (11/07/2024) Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Kota Gunungsitoli. Rakor dipimpin oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (11/07/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa rapat koordinasi evaluasi dan tindaklanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi pada pemerintah Kota Gunungsitoli merupakan pelaksanaan tugas dari KPK RI yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan (MCP), Rencana Aksi Peningkatan SPI dan Peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), Pengelolaan Aset/BMD, Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Ini merupakan momen yang sangat baik bagi Pemko Gunungsitoli, bagaimana meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi yang pada akhirnya akan menumbuhkan kesadaran kepada diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ucapnya.

Disampaikannya, bahwa capaian Tata Kelola Pemerintahan (MCP) Pemko Gunungsitoli Tahun 2023 mengalami penurunan dengan indeks 42, mendapatkan peringkat ke 34 pada Provsu dan peringkat 499 secara nasional. Sedangkan pada tahun 2024 per-juli 2024 dengan progres indeks sementara 21. Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-6 kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntasi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI,” tambahnya.

Diakhir arahannya, Wali Kota berharap kiranya kerjasama antara Pemko Gunungsitoli dengan KPK RI dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, juga dapat memberikan dorongan dan arahan yang lebih konkret dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Gunungsitoli sehingga tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kepada seluruh OPD yang hadir selamat melaksanakan rapat koordinasi, semoga momen ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kebaikan kita bersama dan semoga bisa menyadarkan kita bahwa korupsi itu adalah sesuatu hal yang perlu kita cegah dan menolak segala perilaku korupsi serta menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dikehidupan kita sehari-hari,” pesannya mengakhiri.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Satgas Direktorat Wilayah I Koordinasi Sub Pencegahan (Korsupgah) dari KPK Ibu Renta Marito dan Bapak Surya Wiharsa ( Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Hadir sebagai peserta seluruh Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.

(Press Release No.152/PR-Diskominfo/2024 tanggal 11 Juli 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini