Gunungsitoli (01/07/2024) Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu menyampaikan Penjelasan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (01/07/2024).

Sekda menyampaikan penjelasan umum APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, antara lain :

  1. Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.799.425.587.546,00
  2. Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.851.268.234.992,00
  3. Anggaran Pembiayaan Daerah dari sisi penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sebesar Rp.52.842.647.446,00

Kemudian, Realisasi APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 yaitu Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.760.389.191.866,08 atau sebesar 95,12% dari target yang telah ditetapkan; Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.808.491.704.507,00 atau 94,97% dari target yang telah ditetapkan; Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.52.842.647.445,79 atau 100% dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.1.000.000.000 atau 100%.

Ditambahkannya, Jumlah Aset Daerah Kota Gunungsitoli sampai dengan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.1.965.195.538.417,69 dan Jumlah Kewajiban dan Ekuitas sebesar Rp.1.965.195.538.417,69. Maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 yaitu Jumlah Penerimaan Daerah sebesar Rp.813.231.839.311,87 dan Jumlah Pengeluaran Daerah sebesar Rp.809.491.704.507,00 dan SILPA Tahun Anggaran 2023 Rp.3.740.134.804,87.

“Harapan kiranya dapat dibahas dan menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Gunungsitoli sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” tutup Oimonaha

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos,.MSP, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli dan Anggota Dewan.

(Press Release No.145/PR-Diskominfo/2024 tanggal 01 Juli 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini