Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis 6 Desember 2018, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD Kota Gunungsitoli tentang Kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2019.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif  antara DPRD dan Pemerintah yang berjalan  secara dinamis dan kritis namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.

Terkait dengan hal ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui sambutan yang disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap seluruh substansi program  dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019.

Walikota juga menyampaikan bahwa, masyarakat mempunyai ekspektasi yang cukup tinggi terhadap pembangunan di Kota Gunungsitoli pada Tahun 2019. Namun demikian diperlukan pemahaman yang sama dari seluruh stakeholder atas kondisi keuangan daerah pada saat ini. Diharapkan adanya dukungan sepenuhnya dari masyarakat sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dalam bentuk program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik di Tahun 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini