Gunungsitoli (21/09/2023), Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si menghadiri sekaligus menyampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA serta Rancangan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2024 dan Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (19/09/2023).

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan penjelasan umum, sebagai berikut :

Pendapatan Daerah:

Pendapatan Daerah TA. 2023 semula sebesar Rp. 734.323.192.000,00 berubah menjadi Rp. 775.614.108.229,00

Belanja Daerah:

Belanja Daerah semula sebesar Rp. 763.475.200.768,00 berubah menjadi Rp. 827.456.755.675,00

Pembiayaan Daerah:

Pembiayaan Netto Daerah pada Tahun Anggaran 2023 merupakan Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, semula sebesar Rp. 29.152.008.768,00 berubah menjadi Rp. 51.842.647.446,00.

“Kami berharap, kiranya dapat dibahas dan disepakati sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Wali Kota mengakhiri.

Seterusnya, sidang dilanjutkan dengan Penjelasan Umum Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa regulasi terkait besaran penyaluran Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2024 masih belum terbit, maka Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2024,  disusun berdasarkan asumsi pendanaan tahun sebelumnya dengan harapan optimisme adanya peningkatan TKDD TA. 2024 dan akan melakukan penyesuaian/ atau penyelarasan seiring dengan kepastian jumlah TKDD Pemerintah Kota Gunungsitoli TA. 2024.

Target Pendapatan Daerah TA. 2024, diproyeksikan Rp. 701.725.975.425,00. Dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2024 Total Belanja Daerah sebesar Rp. 788.120.880.936,00.

Pembiayaan Netto Daerah pada TA. 2024, diproyeksikan sebesar Rp. 86.394.905.511,00 yaitu penerimaan pembiayaan daerah, diproyeksikan sebesar Rp. 86.394.905.511,00 yang bersumber dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Yanto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta para anggota DPRD Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.

(Press Release No. 089/PR-Diskominfo/2023 Tanggal 21 September 2023)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini