Gunungsitoli (30/12/2022), Untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mengadakan Forum Konsultasi Publik bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (30/12/2022).
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi RPJMD, serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat Desa/Kelurahan hingga kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada kapasitas riil kemampuan keuangan daerah.
“ Pada kesempatan ini, saya sampaikan gambaran umum kondisi ekonomi makro Kota Gunungsitoli Tahun 2022, yakni : Indeks Pembangunan Manusia Kota Gunungsitoli Tahun 2022 sebesar 70,23 meningkat bila dibandingkan dengan IPM Tahun 2021 sebesar 69,61,” ujarnya.
Masih disampaikannya, tingkat kemiskinan Kota Gunungsitoli pada tahun 2022 sebesar 14,81 persen, menurun bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2021 sebesar 16,41 persen. Inflasi Kota Gunungsitoli Per November 2022 sebesar 4,52 persen.
Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah peningkatan sumber daya manusia serta pemantapan tata kelola Pemerintahan berbasis digital yang bersaing untuk meningkatkan mutu pembangunan daerah dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada :
Peningkatan kualitas pendidikan, yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai serta pemenuhan tenaga Guru; Peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang memadai dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta keberpihakan terhadap kaum perempuan dan anak dalam setiap implementasi kebijakan daerah; Pembangunan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan sarana dan prasarana ketenagakerjaan serta peningkatan nilai tambah sektor agraris; Peningkatan infrastruktur strategis daerah dan prasarana wilayah yang berkualiatas dan merata; Peningkatan birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang berbasis digital.
Sebelumnya dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Karya Bate’e, SSTP., MAP menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2024 bertujuan untuk : Pembahasan bersama antara Kepala Perangkat Daerah, Pemangku Kepentingan, dan Perwakilan Masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ; Memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah serta Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah ; Pemaparan Rancangan Awal RKPD Kota Gunungsitoli dengan substansi yaitu realisasi capaian pembangunan, hasil sinergitas antar bidang pembangunan serta proyeksi Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024; Mempertajam indikator kinerja program prioritas daerah beserta target yang akan dicapai; Menyepakati seluruh prioritas pembangunan daerah beserta program prioritas daerah Tahun 2024.
Adapun yang menjadi narasumber pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2024 adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir. Ampelius Nazara, ST, Kepala Dinas PMD Peniel Harefa S.Sos, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli Darmawan Zagoto, SP, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Yarniwati Gulo, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Sosial Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Perikanan Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Yafet Krismatius Bu’ulolo, SSTP., M.A.B, dan Kepala Dinas Kota Gunungsitoli Wilser J. Napitupulu S.Si.Apt, MPH.
(Press Release No. 200/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 30 Desember 2022)