Gunungsitoli (12/12/2022), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pelestarian Kesenian Tradisional Masyarakat pelakunya dalam daerah Kabupaten/Kota Dhi. Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia bertempat di Ruang Rapat 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (08/12/2022).

Dalam arahan dan bimbingan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD tersebut merupakan moment strategi dalam pelestarian warisan budaya leluhur dan juga dalam rangka mengantisipasi punahnya budaya asli yang disebabkan oleh pengaruh budaya asing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di Kota Gunungsitoli begitu banyak warisan budaya yang menjadi ciri khas daerah kita, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam acara adat dan acara-acara lainnya. Untuk itu saya mengajak semua yang hadir, agar berperan aktif dalam mengkaji, menelaah serta memberi masukan terhadap materi yang disajikan oleh para narasumber sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah kesepakatan yang ditetapkan menjadi dokumen yang mempunyai nilai strategis untuk Kota Gunungsitoli,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga disampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh narasumber atas dedikasi yang diberikan untuk pemajuan kebudayaan di Kota Gunungsitoli. Diharapkan bahwa apa yang sudah dimulai akan terus berlanjut. Sehingga pada akhirnya warisan para leluhur tetap hidup dan terjaga sepanjang masa.

Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diwakili oleh Pamong Budaya Madya Dra. Misnah Shalihat, M.Hum menyampaikan bahwa FGD dibuat untuk menyepakati warisan budaya di Kota Gunungsitoli yang akan disahkan oleh Wali Kota Gunungsitoli sebelum dicatatkan ke Pemerintah Pusat.

“Kemarin saya minta agar Kabupaten tetangga dihadirkan agar diketahui juga bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah lebih dahulu mencatatkan warisan budaya tak benda, yang mungkin ada persamaan dengan warisan budaya tak benda di daerah Kabupaten tetangga lain,”ujarnya.

Adapun yang menjadi narasumber pada FGD tersebut adalah Pdt.Tuhoni Telaumbanua, M.Si.,Ph.D., Manõtõna Harefa dan Nasowanolo Harefa, S.Pd.,Sd. Turut hadir mewakili Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yan Raradodo Gea dan mewakili Dandim 0213/Nias.

(Press Release No. 193/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 12 Desember 2022)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini