Gunungsitoli (17/06/2020), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Kapolres Nias dan Dandim 0213/ Nias mengumumkan secara resmi adanya kasus pertama positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli. Hal ini disampaikan pada press rilis yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli Rabu 17 Juni 2020.

Informasi ini berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh UPTD RSUD Gunungsitoli, bahwa 1 (satu) orang warga yang berdomisili sementara di Desa Bawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli dinyatakatan positif Covid-19 sesuai dengan hasil uji pengambilan spesimen SWAB TCM tanggal 17 Juni 2020

Kasus ini bermula dari kedatangan Saudara RL dari Manado masuk ke Kota Gunungsitoli melalui Bandar Udara Binaka pada tanggal 11 Juni 2020. Pada saat sampai di Bandara dilakukan Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan hasilnya Non Reaktif (-), dan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Pada tanggal 16 Juni 2020, kembali dilakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif (+), selanjutnya dirujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk diisolasi dan pada malamnya pihak RSUD Gunungsitoli melakukan Rapid Test ulang dengan hasil Reaktif (+). Pada hari ini tanggal 17 Juni 2020 berdasarkan uji SWAB TCM yang bersangkutan dinyatakan Positif, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Gunungsitoli.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk tenang, tidak panik dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasanya, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan petunjuk yang diberikan oleh pemerintah.

Pada saat ini Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran kontak, siapa-siapa saja yang telah bertemu/kontak langsung dengan saudara RL untuk di Rapid Test.

Kepada yang pernah kontak kepada saudara RL diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Gunungsitoli untuk melakukan Rapid Test.

Pelaksanaan press rilis turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Gunungsitoli, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli, Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli dan para awak media baik cetak maupun elektronik.

(Press Release No. 51/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 17 Juni 2020)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini