Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Beras Sejahtera (Rastra) secara simbolis dari Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua pada hari Selasa, 11 Desember 2018. Rastra dengan kualitas medium tersebut diserahkan sebanyak 60 Kg per KPM yang merupakan jatah sekaligus selama 6 bulan (10 Kg Rastra/Bulan). Selanjutnya pada hari itu juga, Rastra akan didistribusikan kepada 249 KPM di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan 360 KPM di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Walikota Nomor : 460 -237 Tahun 2016 tentang Indikator Keluarga Miskin Kota Gunungsitoli dan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor : 55 Tahun 2018 tentang Beras Sejahtera Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2018. Kegiatan penyaluran Rastra ini sendiri bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli. Jadi rastra ini diberikan kepada KPM yang berpendapatan rendah yang tidak terdaftar sebagai penerima Rastra APBN.
Pada kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ononamolo I Lot tersebut, Walikota Gunungsitoli menyampaikan harapannya agar penyaluran Rastra ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada KPM yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Harapannya adalah semua penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok berperekonomian rendah sehingga Rastra ini benar-benar memberikan efek karena pengeluaran yang seharusnya diperuntukkan untuk membeli beras dapat disisihkan untuk keperluan-keperluan lain yang lebih mendesak.
Tentu saja hal ini dibarengi dengan usaha-usaha peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Pemerintah di Perangkat Daerah. Oleh karena itu, Walikota Gunungsitoli juga mendorong masyarakat desa untuk memanfaatkan Dana Desa yang tersedia tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik saja. Melainkan diharapkan juga pembangunan dalam hal peningkatan skill atau kapasitas SDM dapat dilakukan. Terlebih melalui Program Inovasi Desa yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu, beliau berharap masyarakat dapat melihat dan meniru contoh-contoh kegiatan yang sudah pernah dan berhasil dilakukan oleh desa-desa lainnya di Indonesia. Salah satunya adalah melalui pelatihan skill dibidang komputer bagi pemuda-pemudi desa sehingga mampu bersaing di era kemajuan teknologi saat ini.
Beliau juga tidak lupa mengingatkan agar masyarakat kembali menggali potensi-potensi asli yang dimiliki oleh desa yang sebenarnya sudah lama kita miliki namun karena perubahan zaman dan gaya hidup instan, kita lebih memilih produk-produk industri yang berasal dari luar Pulau Nias. Produk-produk lokal seperti Tufo Sinasa sebenarnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali dengan peningkatan mutu dan kualitas sehingga dapat menarik minat konsumen. Beliau berharap agar produk-produk yang bahan bakunya terdapat di Kota Gunungsitoli dapat kita produksi sendiri sehingga keuntungan dari hasil penjualannya dapat dirasakan oleh masyarakat kita sendiri. Harapannya ditahun-tahun berikutnya, jumlah KPM justru harusnya menurun karena menandakan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat telah meningkat dan membaik.
Selanjutnya berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, penyaluran Rastra ini akan berlangsung selama 3 hari, dimana hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, hari kedua tanggal 12 Desember di Kecamatan Gunungsitoli dan Kecamatan Gunungsitoli Barat dan dihari terakhir pada tanggal 13 dilaksanakan di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa dan Kecamatan Gunungsitoli Utara. Adapun total secara keseluruhan KPM yang menerima di Kota Gunungsitoli adalah sebanyak 1.633 KPM.