Gunungsitoli (16/11/2011), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui tim terpadu melaksanakan penataan serta penertiban di kawasan pasar Luaha Nou Gunungsitoli. Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan penertiban tersebut pada hari Jumat, 12 November 2021.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos, M.Ec.Dev, penataan yang dilakukan tersebut berupa penataan kios-kios pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya.

“Seiring dengan selesainya pasar nou yang baru dibangun maka kita mulai tata satu per satu. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar luaha kita pindahkan ke pasar nou yang baru”.

“Karena pada awalnya pasar luaha tersebut diperuntukkan sementara untuk para penjual ikan. Hal ini juga merupakan tindakan kita untuk memberikan sarana yang lebih representatif dan layak kepada para pedagang untuk berjualan, serta langkah kita untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan luaha sungai nou,” ujar Yurisman.

(Press Release No. 282/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 16 November 2021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini