Gunungsitoli (06/05/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli serahkan bantuan sosial kepada para Pelayan/Imam Rumah Ibadah yang menjalankan tugas pelayanan di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli. Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Ir. Lakhomizaro Zebua didampingi para Wakil Ketua Gugus Tugas antara lain Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Komandan Kodim 0213 Nias dan Kapolres Nias. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 06 Mei 2020 di Gereja, Paroki, Vihara dan Masjid.
Adapun bantuan sosial yang diserahkan adalah dalam bentuk paket sembako berupa beras 5 Kg dan minyak goreng 1 Liter dengan jumlah pelayan/imam rumah ibadah yang menerima bantuan sebanyak 618 orang.
Penyerahan di Kantor Sinode BNKP Gunungsitoli
Walikota Gunungsitoli selaku Ketua Gugus Tugas saat menyerahkan bantuan tersebut menyatakan bahwa dampak dari pandemi covid-19 ini cukup besar dan para pelayan rumah ibadah pun tidak terlepas merasakan dampaknya. “Oleh karena hal itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli terpanggil untuk membantu para pelayan rumah ibadah”, lanjut Walikota.
Walikota Gunungsitoli juga berterima kasih kepada para pelayan rumah ibadah dan pimpinan agama di wilayah Kota Gunungsitoli yang telah mengikuti himbauan dan anjuran-anjuran dari Pemerintah dimana untuk sementara waktu pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing jemaat.
Penyerahan di Gereja Amin Simanaere
Penyerahan di Gereja GNKP-Indonesia
Penyerahan di Paroki Santa Maria Gunungsitoli
Penyerahan di Mesjid Raya Al Furqan Gunungsitoli
Penyerahan di Vihara Gunungsitoli
Penyerahan di Gereja PGPI Gunungsitoli
Penyerahan di Gereja AFY Gunungsitoli
(Press Release No. 41/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 06 Mei 2020)