Gunungsitoli, 24 Februari 2026 – Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP, M.Si, CGCAE secara resmi membuka Rapat Perdana Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung penyelenggaraan program kesehatan jiwa masyarakat secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Berbagai faktor seperti kondisi lingkungan, kurangnya dukungan keluarga, serta tekanan sosial dinilai dapat memicu gangguan psikologis, termasuk kecemasan (anxiety). Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif dalam pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi kesehatan jiwa masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa risiko trauma sejak dini dan berbagai persoalan kejiwaan harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah menekankan pentingnya perawatan berkesinambungan bagi masyarakat dengan gangguan jiwa serta optimalisasi peran Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan jiwa di tingkat primer. Tim Pelaksana diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam pengumpulan data, identifikasi wilayah rawan, serta pemetaan kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Kota Gunungsitoli.
Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kesehatan jiwa sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2025–2029. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan “Gunungsitoli Hebat” yang menitikberatkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat secara jasmani dan rohani. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BAPPERIDA Kota Gunungsitoli mengenai arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan, serta dihadiri oleh Kasdim 0213/Nias, para pimpinan denominasi gereja, Camat Gunungsitoli, dan unsur terkait lainnya.
(Press Release No.034/PR-Diskominfo/2025 tanggal 24 Februari 2026)

















