Gunungsitoli (28/03/2023), Setelah mendengarkan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Nota Jawaban terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/03/2023)

“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli ke arah yang lebih baik,” ucap Wali Kota

Adapun tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli adalah sebagai berikut :

Pemerintah Daerah akan menyesuaikan seluruh substansi perubahan Ranperda dengan tidak bertentangan pada ketentuan yang lebih tinggi dan tidak melanggar kaidah-kaidah serta asas pemerintahan yang baik dan benar.

Pemerintah Daerah akan meningkatkan dan memaksimalkan peranan Dinas PMD dan Camat serta OPD terkait dalam merumuskan mekanisme pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang koordinatif, komunikatif dan konsultatif.

Pemerintah Daerah akan senantiasa sejalan dengan tujuan pemberian pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum dewan yang terhormat yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD. Kami mengucapkan terimakasih kepada dewan atas dukungan untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda ini sehingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah,” ujar Wali Kota mengakhiri

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Setda Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli dan Anggota Dewan.

(Press Release No. 020/PR-Diskominfo/2023 Tanggal 28 Maret 2023)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini