Gunungsitoli (08/06/2022), Dalam rangka pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Kota Gunungsitoli sekaligus wujud komitmen daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli Tahun 2022 melaksanakan Rembuk Stunting, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota, Selasa 07 Juni 2022.
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua melalui arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan setiap Kabupaten/Kota dalam rangka Konvergensi Pencanangan Stunting. Hal ini telah menjadi Agenda Nasional sebagaimana amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah, bersama stakeholder terkait untuk dapat melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita, gizinya bisa terpenuhi. Tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non kesehatan terutama pada perubahan perilaku masyarakat,” harap Wali Kota Gunungsitoli.
Ir. Lakhomizaro Zebua menambahkan bahwa dukungan tersebut di antaranya pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu, masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting di Kota Gunungsitoli.
Dalam laporan Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kota Gunungsitoli Tahun 2022, yang diwakili oleh Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dakhi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, berharap rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan sekaligus dimuat dalam RKPD/ Renja Perangkat Daerah untuk tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya menekan angka kasus stunting searah sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan keterbelakangan, “Kami sepakat dengan upaya yang dilakukan Wali Kota Gunungsitoli dalam rangka percepatan penurunan angka prevalenasi stunting di Kota Gunungsitoli,” ungkapnya antusias.
Pelaksanaan kegiatan ini diselingi pemukulan gong oleh Wali Kota Gunungsitoli dan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama oleh seluruh stakeholder terkait. Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Kota Gunungsitoli, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Gunungsitoli, Camat, Lurah se-Kota Gunungsitoli, 20 Kepala Desa se-Kota Gunungsitoli yang daerahnya terindikasi kasus stunting, Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli, Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Gunungsitoli, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.
(Press Release No. 093/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 08 Juni 2022)