Gunungsitoli, 18 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Terorisme, Radikalisme dan Eksploitasi Perempuan dan Anak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DP5A Kota Gunungsitoli ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Khusus Anak dalam rangka penggerakan dan pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak, Kamis (18/06/2026).
Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si., Apt., MPH, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan serta memperkuat kapasitas dalam perlindungan anak. Beliau berharap materi yang diperoleh selama kegiatan tidak hanya dipahami secara pribadi, tetapi juga dapat diteruskan dan diterapkan di satuan pendidikan masing-masing sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh peserta didik dan lingkungan sekolah.
Peserta kegiatan terdiri dari 34 perwakilan Sekolah Ramah Anak (SRA) dari berbagai satuan pendidikan di Kota Gunungsitoli. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan membekali tenaga pendidik dengan kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku anak serta memahami berbagai faktor yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, termasuk ancaman kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, hingga pengaruh paham radikalisme dan ekstremisme. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan guru terhadap tanda-tanda awal permasalahan sosial yang dialami peserta didik, memperkuat literasi digital, serta mendorong pengintegrasian nilai-nilai toleransi, moderasi, dan wawasan kebangsaan dalam proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Reni Cahya Mutiasari, Pimpinan Kandang Boekoe, dan Seni Kariawati Laiya, MA, M.Psi., Psikolog, Founder RKR Datatuwu Kota Gunungsitoli. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai Bijak di Ruang Digital, Kenali dan Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online serta Peran Utama Pendidik Sebagai Konselor.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi di lingkungan sekolah terkait perlindungan anak, perundungan, pemanfaatan media digital oleh peserta didik, dan upaya pencegahan perkawinan anak. Narasumber memberikan berbagai masukan, solusi, dan strategi yang dapat diterapkan oleh tenaga pendidik dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui DP5A terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan, khususnya tenaga pendidik, dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. Diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH, maupun perkawinan anak demi terwujudnya generasi Kota Gunungsitoli yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
(Press Release No.181/PR-Diskominfo/2026 tanggal 18 Juni 2026)






















