Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan kembali melakukan operasi pasar bertempat di Lantai I Pasar Gomo. Operasi pasar tersebut dilaksanakan untuk menjual minyak goreng kepada masyarakat Kota Gunungsitoli, dengan setiap pembelian maksimal sebanyak 2 liter seharga Rp. 27.000 dan warga pembeli diwajibkan menyerahkan fotocopy KTP, Jumat (25/02/2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini