Gunungsitoli (07/01/2022), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua memaparkan sejumlah prestasi Pemerintah Kota Gunungsitoli sepanjang tahun 2021 saat menyampaikan sambutan pada acara syukuran Tahun Baru 2022 bertempat di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (06/01/2022).

Adapun beberapa prestasi yang disampaikan adalah Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Pelaksanaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2020, Capaian pelaksanaan vaksinasi dosis 1 hingga Desember 2021 telah mencapai target Nasional yaitu sebesar 70,68 persen dan untuk dosis 2 sebesar 44,03 persen.

Selanjutnya, Kota Gunungsitoli mendapatkan nilai 82,37 persen atas hasil survey Penilaian Integritas dari KPK dan menempatkan Kota Gunungsitoli 10 (sepuluh) besar terbaik se-Indonesia dalam memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, selain itu dalam rangka Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Gunungsitoli mendapatkan nilai 75,77 persen.

“Hal ini dapat diartikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mampu merancang dan mengimplementasikan upaya pencegahan korupsi, dimulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa,”jelas Walikota.

Untuk hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Publik (MenpanRB) Tahun 2021, menetapkan indeks SPBE Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan nilai 2,03 dengan predikat cukup. Nilai ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan nilai SPBE Tahun 2019 dengan nilai 1,98 dan di Wilayah Kepulauan Nias hanya Pemerintah Kota Gunungsitoli yang terlibat pada Evaluasi SPBE Tahun 2021.

Kemudian, mendapatkan juara 1 dalam rangka lomba Inovasi Daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 dengan nama inovasi EXIS (Excavator Gratis) oleh Dinas PUPR Kota Gunungsitoli. Lalu pada Desember 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mendapatkan predikat ‘ Inovatif ‘ dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaporan pelaksanaan inovasi daerah tahun 2020.

“ Hal ini sangat membanggakan sekaligus menjadi pemicu bagi masing-masing perangkat daerah bahwa inovasi itu wajib ada dalam setiap program dan kegiatan. Inovasi tidak harus berbasis teknologi dan butuh anggaran, namun dengan ide kreatif dalam mempercepat dan mempermudah setiap rutinitas selama ini, baik dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pelayanan publik sudah menjadi inovasi bagi Kota Gunungsitoli,”jelasnya.

Diakhir sambutannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Gunungsitoli yang telah memberikan dukungan, saran dan kritik sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kota Gunungsitoli dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Agus Komarudin, SH, mewakili Dandim 0213/Nias, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Marthinus Lase, Kurniaman Zega, Darman Zendrato, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan Tokoh-Tokoh Agama.

(Press Release No. 001/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 07 Januari 2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini