Gunungsitoli (09/09/2021), Sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Penjelasan Umum Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (09/09/2021)

“Untuk memberikan deskripsi awal tentang substansi KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Gunungitoli Tahun Anggaran 2021, perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut : target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.714.588.274.597 mengalami perubahan menjadi Rp.742.148.139.939,” jelas Walikota.

Masih disampaikannya, jumlah belanja daerah yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp.32.940.556.315 dari sebelumnya Rp.732.348.806.372 menjadi Rp.765.289.362.687. Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2021 sebesar Rp.24.141.222.748 merupakan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020. Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan sebagaimana termuat dalam APBD induk sebesar Rp. 1.000.000.000 untuk dana bergulir.

“Demikianlah penjelasan singkat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2021 kami sampaikan, dengan harapan dapat dibahas dan disepakati serta ditetapkan dalam Nota Kesepakatan, untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021,”ucapnya mengakhiri.

Setelah penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto menyampaikan bahwa selanjutnya akan diadakan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka Pembahasan KUPA-PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2021.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut  Sekda Ir . Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Gunungsitoli, Ir. Nur Kemala Gulo,Kepala Bappeda  Drs. Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua,SH, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si.

(Press Release No. 216/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 09 September 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini