Gunungsitoli (13/09/2021), Sebagai tanda dimulainya kegiatan pendampingan maka dilaksanakan Peluncuran Pendampingan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Di Kecamatan Gunungsitoli Barat untuk Desa Lolomoyo Tuhemberua, Desa Tumori dan Desa Gada bertempat di Desa Lolomoyo Tuhemberua, Sabtu (11/09/2021).

Kepala Desa Lolomoyo Tuhemberua Herman Zebua saat menyampaikan kata pembukaan menjelaskan bahwa acara peluncuran tersebut merupakan bukti lanjutan pendampingan di tiga desa. Sebagai wujud arahan program dari Pemerintah Pusat dimana Desa harus berinovasi, maka salah satunya adalah inovasi Desa Wisata. Desa Wisata tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Camat Gunungsitoli Barat Arianto Zega,SE., MM pada sambutannya menyampaikan bahwa melalui pendampingan nantinya dapat dibangun sumber daya manusia, karena pembangunan  tidak hanya fisik saja. Sehingga turut terbangun data-data yang dapat digunakan untuk pengajuan bantuan pembangunan ke Pemerintah Propinsi hingga Pemerintah Pusat.

“Dari kegiatan ini semoga bisa menjadi  wujud dari apa yang kita mimpikan bersama untuk membangun Desa Wisata. Standarisasi tentang Desa Wisata sudah berjalan penyusunannya, dengan demikian dalam waktu dekat akan dikeluarkan Perwal tentang penetapan desa wisata pada ketiga desa ini. Dengan adanya nanti perwal tersebut, kita bisa melakukan permohonan untuk pemberian anggaran,” jelas Camat.

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Firman Zebua, SH  juga menyampaikan harapannya agar dalam setiap tahapan mewujudkan Desa Wisata semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus saling bekerjasama. Sehingga apa yang sudah direncanakan dapat terwujud dengan baik.

“ Tentu untuk tercapainya destinasi yang baik harus ada kerjasama, karena semua tidak akan tercapai jika tidak ada kerjasama yang baik. Kita berharap kepada penghibah lahan, mari kita dukung agar tidak banyak permasalahan, agar energi kita tidak habis untuk menyelesaikan permasalahan,”ujarnya.

Selanjutnya di kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. Penyabar Nakhe menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun  2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Dan diakhir acara dilakukan serah terima dokumen laporan pendahuluan kepada Ketiga Desa yang selama ini didampingi oleh  Konsultan Pariwisata yakni Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (HIDORA).

Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Yan Raradodo Gea dan Atieli Zebua, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Meiman K Harefa,S.Sos.,M.SP, mewakili Kadis Kominfo Nasowanolo Harefa, S.Pd.SD, Kepala KSOP Gunungsitoli, Merdi Loi SE, MM., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Sumut Gunungsitoli Waozaro Hulu,S.Pd.,M.IP. 

(Press Release No. 221/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 13 September 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini