Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Gunungsitoli bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan kepada PPNPN APBD di Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. I Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu 5 Desember 2018 dihadiri oleh para pegawai dari Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, dalam hal ini Perangkat Daerah, tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Gunungsitoli, Folata Mendrofa, S.Pd, SD yang membuka kegiatan sosialisasi ini, melalui arahan tertulis dari Walikota Gunungsitoli, menyampaikan bahwa program kesehatan melalui Askes dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah upaya pemerintah dalam menjamin dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Bantuan kesehatan ini telah gencar dilakukan oleh pemerintah sejak lama diantaranya dengan mendirikan Badan Penyelenggara Dana Pemelihara Kesehatan (BPDPK) pada tahun 1968, yang kemudian menjadi cikal bakal Asuransi Kesehatan Nasional.

Melalui program Askes, pemeliharaan kesehatan hanya dapat dimanfaatkan oleh pegawai pemerintahan saja. Namun sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 pada tanggal 1 Januari 2011, Askes diubah menjadi BPJS Kesehatan yang dapat dinikmati  manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia.

Berdasarkan Pasal 6 pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ditegaskan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan dengan mendaftar atau didaftar pada BPJS Kesehatan. Pada saat mendaftar, peserta dapat menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan dan dapat diganti setelah masa tiga bulan. Selanjutnya pada pasal 8, disebutkan bahwa setiap peserta yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan berhak mendapatkan identitas berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Melalui KIS inilah masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan sesui dengan kondisi penyakit yang dideritanya. Adapun sebagai narasumber pada sosialisasi JKN ini adalah Buara Pranata Ginting selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli.

Selain itu, pada acara ini juga diadakan sosialisasi Optimalisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yaitu rangkaian informasi dan data pegawai yang disusun secara sistematik, menyeluruh, dan terintegrasi dengan menggunakan basis teknologi. SIMPEG diharapkan dapat membantu dan mengefektifkan pelaksanaan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dengan adanya data kepegawaian yang valid, maka pemerintah daerah lebih akurat dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini