Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali mengadakan kegiatan Konferensi Pers dengan mengundang rekan-rekan dari media massa yang berada di Kota Gunungsitoli, baik dari media cetak maupun elektronik. Acara ini berlangsung dengan cukup hangat dan bersahabat, dimana Walikota Gunungsitoli, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sekretaris daerah dan seluruh Perangkat Daerah bersama-sama mengikuti kegiatan ini dan duduk bersama dengan rekan-rekan media dalam diskusi santai dan penuh kekeluargaan.
Pada kesempatan ini, Walikota Gunungsitoli menyampaikan beberapa hal terkait Pelaksanaan program dan kebijakan Tahun 2018 dan rencana program dan kebijakan di Tahun 2019. Salah satunya terkait dengan realisasi penyerapan APBD tahun 2018 sebesar Rp. 406.976.492.050,70 atau sebesar 56,24%. Selain itu, Walikota Gunungsitoli juga mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus melanjutkan program-program Pro Rakyat seperti Jamkesda, Rastra Daerah, Beasiswa Berprestasi, Pupuk Gratis, dan Guru Kontrak Daerah (GKD).
Di bidang infrastruktur, pembangunan fasilitas kantor pemerintah terus digenjot dan diharapkan diakhir tahun 2018, 12 Kantor pemerintah telah selesai dibangun. Di bidang kesehatan, Walikota berkomitmen agar seluruh Puskesmas di Kota Gunungsitoli telah terakreditasi di Tahun 2018. Selain itu, di tahun 2019 juga akan dibangun 2 Puskesmas lagi yaitu di Desa Hilihao dan Desa Onowaembo Idanoi. Mengantisipasi kebutuhan Sumber Daya Manusia di bidang ini, maka pada penerimaan CPNS Kota Gunungsitoli pada tahun ini, tenaga kesehatan mendapat porsi yang lebih besar daripada formasi lainnya.
Untuk menciptakan suasana Kota yang semakin nyaman, maka akan dilakukan penertiban dan penataan kawasan kumuh yang berada dibantaran sungai Nou. Warga yang termasuk dalam penataan ini akan direlokasi di tempat dan hunian yang jauh lebih layak.
Pada sesi diskusi, Walikota Gunungsitoli menegaskan agar media dapat menjadi mitra pemerintah yang turut memberi dukungan dan masukan kepada pemerintah terkait pembangunan-pembangunan di Kota Gunungsitoli. Beliau menyampaikan, jika ada Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan sehingga dapat diambil langkah-langkah tegas untuk membenahinya.